Tingkatkan Legalitas Produk UMKM, Lapas Lahat Ikuti Bimtek Penyuluh Keamanan Pangan
LAHAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk hasil pembinaan kemandirian warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Staf Pembinaan Kemandirian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Keamanan Pangan sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Pemenuhan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Selasa (28/07/2026).
Dims
7/28/20262 min read


LAHAT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat terus berkomitmen meningkatkan kualitas produk hasil pembinaan kemandirian warga binaan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Staf Pembinaan Kemandirian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluh Keamanan Pangan sebagai bagian dari pemenuhan komitmen Sertifikat Pemenuhan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Selasa (28/07/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Lapas Kelas IIA Lahat dalam memenuhi aspek legalitas dan keamanan pangan bagi produk-produk unggulan hasil karya warga binaan, khususnya Kopi Pasla dan Bandrek Gusjamer, sehingga mampu memenuhi standar mutu yang ditetapkan serta memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.
Selama pelaksanaan Bimbingan Teknis, peserta memperoleh pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan industri pangan rumah tangga, mulai dari prinsip-prinsip keamanan pangan, sanitasi dan higiene, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), pengendalian mutu produk, hingga pemahaman terhadap regulasi di bidang keamanan pangan yang menjadi persyaratan dalam penerbitan Sertifikat Pemenuhan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam pengembangan program pembinaan kemandirian warga binaan.
"Pembinaan kemandirian tidak hanya berorientasi pada kemampuan memproduksi suatu barang, tetapi juga harus didukung dengan pemenuhan standar mutu, keamanan pangan, dan legalitas produk. Melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis ini, kami berharap kompetensi petugas semakin meningkat sehingga mampu mendampingi warga binaan menghasilkan produk yang aman, berkualitas, dan siap bersaing di pasar," ujar Reza.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa penguatan aspek legalitas merupakan bagian dari strategi Lapas Kelas IIA Lahat dalam mengembangkan produk UMKM warga binaan agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas. Setelah sebelumnya memperoleh Sertifikat Halal untuk produk Kopi Pasla dan Bandrek Gusjamer, pemenuhan persyaratan SPP-IRT menjadi langkah lanjutan dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk hasil pembinaan.
Program pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIA Lahat terus diarahkan untuk menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah, memenuhi standar kualitas, serta mampu menjadi bekal keterampilan dan sumber penghasilan bagi warga binaan setelah kembali ke tengah masyarakat.
Melalui peningkatan kompetensi petugas dan pemenuhan berbagai aspek legalitas produk, Lapas Kelas IIA Lahat optimistis produk-produk UMKM hasil karya warga binaan akan semakin berkembang, memiliki daya saing yang lebih kuat, serta menjadi bukti nyata bahwa pembinaan di lingkungan pemasyarakatan mampu menghasilkan karya yang berkualitas, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.


MEDIA SOSIAL
Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting
Kontak
Alamat
lapaslahathebat@gmail.com
© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat
JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan




