Layanan Integrasi

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lahat

Layanan Integrasi merupakan layanan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIA Lahat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga WBP sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk kembali beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat secara bertahap, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun layanan yang tersedia meliputi Layanan Pembebasan Bersyarat (PB) Pidana Umum, Layanan Pembebasan Bersyarat Narapidana, Layanan Cuti Bersyarat (CB), dan Layanan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Seluruh proses pengusulan dan pemberian hak integrasi dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tanpa dipungut biaya. Melalui layanan ini, diharapkan warga binaan dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat, mempertahankan hubungan sosial dengan keluarga, serta meningkatkan peluang keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial setelah masa pidananya berakhir.

Layanan

Pembebasan Bersyarat Pidana Umum

Layanan

Cuti Bersyarat

Layanan

Pembebasan Bersyarat Narapidana

Layanan

Cuti Menjelang Bebas

MEDIA SOSIAL

Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting

Kontak

Alamat

lapaslahathebat@gmail.com

© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat

JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatan KELAS IIA LAHAT