Pastikan Lapas Tetap Kondusif dan Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Lahat Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian
Lahat -- Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan (25/06/2026). Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dims
6/25/20262 min read


Konten postingan


Lahat -- Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan (25/06/2026). Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, didampingi oleh jajaran pejabat struktural dan diikuti petugas pengamanan tersebut menyasar sejumlah kamar hunian warga binaan. Dengan mengedepankan prinsip profesional, humanis, dan sesuai prosedur, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian serta barang-barang yang berada di dalamnya guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba. Sebagai bagian dari sistem pemasyarakatan nasional, Lapas Kelas IIA Lahat berkomitmen mendukung agenda pemerintah dalam menciptakan institusi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Komitmen tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas maupun Rutan sebagai poin pertama dalam 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Oleh karena itu, penguatan pengawasan melalui razia rutin menjadi salah satu langkah konkret dalam menutup celah terjadinya pelanggaran di dalam lapas.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas poin pertama dari 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, yang menegaskan bahwa Lapas dan Rutan harus bebas dari handphone, peredaran narkoba, pungutan liar, dan praktik penipuan. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza M Purnama, menegaskan bahwa kegiatan razia bukan hanya sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya membangun budaya deteksi dini dan pencegahan terhadap segala bentuk pelanggaran.
"Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas Kelas IIA Lahat yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, pungli, maupun praktik penipuan. Melalui razia yang dilaksanakan secara konsisten, kami ingin memastikan bahwa proses pembinaan warga binaan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan kondusif," tegas Kalapas
Selama pelaksanaan kegiatan, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif sehingga razia berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian untuk selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas yang ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Dengan pengawasan yang semakin optimal dan sinergi seluruh petugas, diharapkan keamanan dan ketertiban tetap terjaga sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan secara maksimal menuju pemasyarakatan yang lebih maju dan berintegritas.
MEDIA SOSIAL
Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting
Kontak
Alamat
lapaslahathebat@gmail.com
© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat
JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan




