Lapas Kelas IIA Lahat Bahas Implementasi Persidangan Elektronik Bersama Aparat Penegak Hukum
Lahat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mengikuti pembahasan pelaksanaan persidangan secara elektronik sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (02/07/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.
Dims
7/2/20262 min read


Lahat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat mengikuti pembahasan pelaksanaan persidangan secara elektronik sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (02/07/2026) di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Reza Meidiansyah Purnama, A.Md.IP., S.H., M.Si., didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Sukma Amri, S.Sos., Kasubsi Registrasi Try Wahyudi, S.Tr.Pas., M.H., Staf Registrasi Rino Hantoro, S.H., serta Staf KPLP Duki. Pertemuan juga melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri Lahat dan Pengadilan Negeri Lahat sebagai bagian dari sinergi antar Aparat Penegak Hukum.
Pembahasan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan terkait implementasi Perjanjian Kerja Sama lintas lembaga mengenai pelaksanaan persidangan secara elektronik. Melalui pertemuan tersebut, para pihak membahas aspek administrasi, teknis, serta mekanisme pelaksanaan guna memastikan persidangan elektronik dapat berjalan secara tertib, aman, dan efektif.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana serta pendampingan selama pelaksanaan persidangan elektronik.
"Pelaksanaan persidangan secara elektronik memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta koordinasi yang berkelanjutan antarinstansi. Dengan sinergi yang baik, pelaksanaan persidangan elektronik dapat berjalan secara tertib, aman, efektif, dan tetap menjamin hak-hak para pihak dalam proses peradilan," ujar Reza.
Pada pertemuan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, dan Kepala Lapas Kelas IIA Lahat juga menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan persidangan secara elektronik yang tertib, aman, dan efisien. Implementasi persidangan elektronik diharapkan mampu mendukung asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan pertukaran data antarinstansi.
Melalui koordinasi ini, Lapas Kelas IIA Lahat terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dalam mendukung pelaksanaan sistem peradilan pidana yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.


MEDIA SOSIAL
Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting
Kontak
Alamat
lapaslahathebat@gmail.com
© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat
JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan




