Langkah Nyata Berantas Barang Terlarang, Lapas Kelas IIA Lahat Kembali Gelar Razia Kamar Hunian
Lahat -- Komitmen Lapas Kelas IIA Lahat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang kembali diwujudkan melalui pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. (10/07)
Aziz
7/10/20262 min read


Lahat -- Komitmen Lapas Kelas IIA Lahat dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang kembali diwujudkan melalui pelaksanaan razia kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. (10/07)
Pelaksanaan razia merupakan implementasi nyata dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi maupun narkoba. Kegiatan ini juga selaras dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Lebih lanjut, razia ini menjadi tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari Handphone, Pungutan Liar, Narkoba, dan Penipuan (Zero HALINAR). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan yang konsisten, deteksi dini yang berkelanjutan, serta penegakan tata tertib secara profesional.
Dengan mengedepankan prinsip humanis namun tetap tegas, petugas pengamanan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada setiap kamar hunian. Seluruh area diperiksa secara cermat guna memastikan tidak terdapat barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti telepon genggam ilegal, benda tajam, kabel rakitan, maupun barang lain yang dilarang berada di dalam lingkungan Lapas. Selama kegiatan berlangsung, warga binaan bersikap kooperatif sehingga razia berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
Dari hasil razia, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib Lapas. Seluruh barang hasil temuan didata, didokumentasikan, dan diproses sesuai prosedur yang berlaku sebagai bentuk penegakan disiplin serta komitmen menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza M Purnama, menegaskan bahwa razia kamar hunian akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidental sebagai langkah preventif untuk menutup setiap celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas. Melalui penguatan pengawasan yang berkesinambungan, Lapas Kelas IIA Lahat terus berupaya menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berlangsung secara optimal menuju pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.


MEDIA SOSIAL
Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting
Kontak
Alamat
lapaslahathebat@gmail.com
© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat
JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan




