Kalapas Lahat Hadiri Penandatanganan PKS Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik

Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa (07/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum dimulainya implementasi persidangan elektronik di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Selatan.

Dims

7/7/20262 min read

Palembang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, pada Selasa (07/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum dimulainya implementasi persidangan elektronik di seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Selatan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Palembang dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai bentuk penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam mendukung transformasi sistem peradilan berbasis teknologi.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, hadir secara langsung mengikuti rangkaian kegiatan tersebut. Sementara itu, jajaran Lapas Kelas IIA Lahat yang terdiri atas Kasubbag Tata Usaha Yudi Liansyah, S.Pd., M.M., Kasi Binadik Sukma Amri, S.Sos., Kasubsi Bimkemaswat M. Fadhli Noval Tri, S.K., S.Tr.Pas., M.Si., Kasubsi Registrasi Try Wahyudi, S.Tr.Pas., M.H., serta Staf Bimkemaswat Debbi Fedriansyah, S.Pd., mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Lahat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, dilanjutkan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Setelah penandatanganan PKS oleh ketiga pimpinan instansi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan secara serentak oleh Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara se-Sumatera Selatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza Meidiansyah Purnama, menyampaikan bahwa implementasi persidangan secara elektronik merupakan langkah strategis dalam mendukung modernisasi pelayanan hukum di lingkungan Pemasyarakatan.

"Lapas Kelas IIA Lahat siap mendukung implementasi persidangan secara elektronik melalui sinergi yang kuat dengan Pengadilan dan Kejaksaan. Dengan pemanfaatan teknologi informasi, kami berharap pelayanan hukum kepada tahanan dan warga binaan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, transparan, serta tetap menjamin kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Reza.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi digital di bidang Pemasyarakatan serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, terintegrasi, dan akuntabel.

MEDIA SOSIAL

Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting

Kontak

Alamat

lapaslahathebat@gmail.com

© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat

JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatan KELAS IIA LAHAT