Kalapas Lahat Bersama Kakanwil Tinjau Calon Lahan Hibah untuk Pengembangan Lapas

Lahat, 9 September 2026 – Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lahat terus diperkuat dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana Pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan melalui peninjauan calon lahan hibah seluas ±2,5 hektare yang disiapkan untuk rencana pembangunan Lapas Kelas IIA Lahat di kawasan Tanjung Payang, Kabupaten Lahat.

Dims

9/10/20262 min read

Lahat, 9 September 2026 – Sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lahat terus diperkuat dalam mendukung pengembangan sarana dan prasarana Pemasyarakatan. Hal tersebut diwujudkan melalui peninjauan calon lahan hibah seluas ±2,5 hektare yang disiapkan untuk rencana pembangunan Lapas Kelas IIA Lahat di kawasan Tanjung Payang, Kabupaten Lahat.

Peninjauan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, bersama jajaran Kanwil, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat Royhan Al Faisal beserta jajaran Tata Usaha, serta pihak Pemerintah Kabupaten Lahat melalui unsur PUPR dan Bagian Aset.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau secara langsung kondisi dan batas-batas lahan, akses menuju lokasi, lingkungan sekitar, serta berbagai aspek pendukung yang berkaitan dengan rencana pembangunan Lapas. Calon lahan yang berada di Tanjung Payang tersebut memiliki luas sekitar 25.970 meter persegi dan berjarak kurang lebih 9,5 kilometer dari lokasi Lapas Kelas IIA Lahat saat ini.

Penyiapan lokasi baru menjadi bagian penting dalam rencana pengembangan Lapas Kelas IIA Lahat. Kondisi Lapas saat ini berada di kawasan pasar, bersebelahan dengan fasilitas Pertamina, serta berada pada lingkungan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam upaya menghadirkan lokasi baru yang lebih mendukung aspek keamanan dan pengamanan, aksesibilitas, tata ruang, serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Sumatera Selatan, Yulius Sahruzah, menekankan pentingnya proses penyiapan lahan dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Status kepemilikan, luas, batas-batas, peruntukan, serta dokumen legalitas tanah harus dipastikan dan dilengkapi sebelum proses hibah dilaksanakan lebih lanjut. Seluruh proses harus berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Royhan Al Faisal, menyampaikan bahwa peninjauan lapangan menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan calon lokasi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat.

“Peninjauan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan rencana pengembangan Lapas Kelas IIA Lahat. Kami siap mendukung proses verifikasi dan koordinasi bersama Kanwil Ditjenpas Sumsel serta Pemerintah Kabupaten Lahat agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Royhan.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Lahat menjadi bagian penting dalam proses penyiapan lahan dan administrasi hibah. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap data luas dan batas lahan, status kepemilikan, kondisi fisik, serta inventarisasi dokumen pendukung.

Hasil peninjauan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Melalui koordinasi dan sinergi yang berkelanjutan, rencana pembangunan Lapas Kelas IIA Lahat di lokasi baru diharapkan dapat dipersiapkan secara matang guna mendukung terwujudnya sarana Pemasyarakatan yang lebih aman, representatif, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal.

MEDIA SOSIAL

Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting

Kontak

Alamat

lapaslahathebat@gmail.com

© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat

JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatan KELAS IIA LAHAT