Deteksi Dini Jadi Prioritas, Lapas Lahat Lakukan Razia Kamar Hunian

Lahat -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, pungutan liar (pungli), penipuan, dan berbagai barang terlarang lainnya. (03/08)

Aziz

8/3/20262 min read

Lahat -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lahat kembali melaksanakan razia kamar hunian warga binaan sebagai langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone, narkoba, pungutan liar (pungli), penipuan, dan berbagai barang terlarang lainnya. (03/08)

Kegiatan razia ini merupakan implementasi dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin yang menekankan pentingnya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Pelaksanaan razia juga sejalan dengan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, di mana pada poin pertama dari 15 Program Aksi ditegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara.

Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, khususnya poin pertama yang menegaskan bahwa seluruh Lapas dan Rutan harus bersih dari handphone, peredaran narkoba, pungli, serta praktik penipuan.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh petugas mengikuti apel dan menerima arahan teknis agar kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur, mengedepankan profesionalisme, humanisme, serta tetap menghormati hak-hak warga binaan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di setiap kamar hunian untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Reza M Purnama, menegaskan bahwa razia merupakan kegiatan rutin yang menjadi bagian dari strategi deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan berintegritas.

"Kami akan terus melaksanakan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, pungli, maupun segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan proses pembinaan di dalam lapas," tegas Kepala Lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Lahat berharap tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, serta mampu mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal. Razia rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus wujud komitmen dalam membangun pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.

MEDIA SOSIAL

Ikuti kami untuk update terbaru dan informasi penting

Kontak

Alamat

lapaslahathebat@gmail.com

© 2026 Lapas Kelas IIA Lahat

JL. RE Martadinata, Ps. Lama, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan

KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatan KELAS IIA LAHAT